Jakarta, IDN Times -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong terciptanya implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh para pelaku UKM di Indonesia melalui pelatihan dan uji kompetensi K3 umum sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menekankan pentingnya pelatihan dan uji kompetensi K3 bagi UKM agar tercipta keselamatan dan kesehatan kerja yang terstandardisasi.
“Melalui kegiatan ini, saya harap pelaku UKM bisa menerapkan K3, karena keselamatan dan kesehatan kerja penting sekali untuk menjamin keamanan UKM dalam aktivitas kerjanya,” kata Hanung saat membuka kegiatan Pengembangan SDM Pelaku UKM Melalui Sertifikasi Kompetensi Manajemen Ahli di Batam, Selasa (4/4/2023).