Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPP Golkar: Airlangga Boleh Rangkap Jabatan

IDN Times/Istimewa
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar Robi Anugrah Marpaung menegaskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar tidak melarang ketua umum menjabat menteri dalam kabinet.
"Ketua Umum yang menjabat menteri, tidak melanggar aturan," kata Robi dilansir dari Kantor Berita Antara, Minggu (21/7).
1. DPP Golkar jawab tudingan politisi senior Golkar Lawrence
IDN Times/Irfan fathurohman
Pernyataan Robi itu menjawab pernyataan politisi senior Golkar Lawrence Siburian yang menyebut ketua umum dilarang merangkap jabatan di pemerintahan. Robi mengatakan dalam aturan Partai Golkar dan hukum positif di Indonesia tidak ada larangan ketua umum menjadi menteri.
"Dalam sejarah Partai Golkar ketua umum rangkap jabatan di pemerintahan bukan pada saat ini saja," ujarnya.
2. Pernah ada Ketum Golkar yang rangkap jabatan
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us