Pramono Sambut Kajian Purbaya soal Obligasi DKI Rp3,5 Triliun

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut kajian Kementerian Keuangan terkait rencana obligasi daerah Rp3,5 triliun dan meminta prosesnya dipercepat demi kepastian penerbitan.
- Menteri Keuangan Purbaya mengaku belum mengetahui rincian tujuan obligasi tersebut, namun menilai penerbitan tidak bermasalah jika kondisi fiskal DKI tetap kredibel.
- Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi Rp3,5 triliun bertenor tujuh tahun untuk pembiayaan kreatif proyek layanan publik, menjaga kesehatan keuangan, serta mendorong transparansi pada 2027.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk mengkaji penerbitan obligasi daerah yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI berterima kasih apabila kajian tersebut dilakukan. Ia berharap prosesnya bisa segera diselesaikan agar memberikan kepastian terhadap rencana penerbitan obligasi daerah.
"Kalau dilakukan kajian kami terima kasih kepada Menteri Keuangan, mohon kajiannya disegerakan," kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2026).
1. Purbaya belum mengetahui secara rinci

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp3,5 triliun.
"Saya belum tahu itu buat apa terbitkan obligasi? kan uangnya banyak, masih berapa Triliun itu gak kepakai," kata Purbaya
2. Kondisi fiskal kredibel tidak akan jadi masalah

Meski demikian, ia menilai penerbitan obligasi tidak menjadi persoalan selama kondisi fiskal daerah tetap kredibel.
"Kalau kredibel dan DKI uangnya banyak sebenarnya enggak bahaya. Cuma jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya enggak pakai banyak buat apa? Tapi saya enggak tahu. Nanti saya cek dengan mereka ya," ujar Purbaya.
3. Pemprov DKI akan terbitkan obligasi Rp3,5 triliun

Pemerintah DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun dilakukan untuk menjaga agar keuangan Jakarta menjadi lebih sehat tahun 2027.
Pramono Anung menyampaikan, penerbitan obligasi dilakukan untuk menjaga agar keuangan Jakarta menjadi lebih sehat.
Obligasi daerah ini merupakan salah satu bentuk pembiayaan kreatif yang hasilnya untuk mendukung berbagai proyek layanan publik. Rencananya, obligasi Jakarta akan diterbitkan pada tahun depan dengan tenor tujuh tahun.
"Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, terbuka. Maka kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minim dan dilakukan secara transparan," jelas Pramono di Balai Kota, Jumat (24/7/2027).
















