Depok, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok fraksi Golkar, Tajudin Tabri berbuntut panjang. Selain dilaporkan Polisi, Tajudin akan dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seperti yang diutarakan DPP Partai Golkar Jawa Barat.
Ketua DPP Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, telah mendapatkan kabar terkait aksi yang dilakukan kader Golkar Kota Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk. Tindakan yang dilakukan Tajudin dinilai tidak benar sehingga akan diambil keputusan secara organisasi.
"Tindakan main hakim sendiri dengan menyuruh push-up dan berguling-guling merupakan tindakan yang bukan kewenangannya," ujar Ace kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).