Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal menyatakan, parlemen memberikan waktu untuk Presiden Prabowo Subianto memilih calon pengganti Perry Warjiyo yang mundur sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Ia mengatakan, DPR mendukung Presiden Prabowo menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara BI.
"Untuk pengganti definitif kita beri waktu untuk Presiden memilih calon-calon terbaik untuk diajukan ke DPR," kata Hekal saat dihubungi wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, pemerintah sudah tepat menunjuk Destry untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur BI definitif setelah ditinggal Perry. Ia meyakini Destry mampu menavigasi BI selama masa transisi ini.
"Sudah tepat dan sesuai UU BI untuk sementara jabatan GBI dijalankan oleh bu Destri sebagai DGS. Beliau mampu untuk menavigasi BI dalam masa transisi ini," kata Legislator Gerindra itu.
