Jakarta, IDN Times — Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjuti laporan kerusakan lingkungan oleh PT Freeport di Mimika, Papua Tengah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah atas pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat permasalahan limbah Tailing. Limbah ini muncul karena kegiatan operasional kegiatan penambangan yang dilakukan PT Freeport.
“Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua, mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasional kegiatan penambangan oleh PT Freeport Indonesia,” kata Anggia saat membacakan kesimpulan rapat dengan KLHK, Senin (6/2/2023).