Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Selain Rekening, Akun Medsos-WhatsApp Milik Botok Pati Juga Diblokir

Selain Rekening, Akun Medsos-WhatsApp Milik Botok Pati Juga Diblokir
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok (nomor dua dari kiri). (IDN Times/Fauzan)
  • Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengaku rekening bank, TikTok, dan WhatsApp miliknya diblokir mendadak pada 22-23 Agustus 2026 tanpa pemberitahuan atau klarifikasi.
  • Botok menyebut rekeningnya berisi sekitar Rp80 juta, yang terdiri dari donasi untuk demonstrasi 27 Agustus 2026 serta tabungan pribadinya.
  • Dalam aksi damai, AMPB mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor dan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening bank, akun media sosial TikTok, hingga WhatsApp miliknya diblokir secara tiba-tiba. Akun TikTok dan rekening diblokir pada Sabtu, 22 Agustus 2026 siang. Sementara, akun WhatsApp-nya diblokir pada Minggu, 23 Agustus 2026.

"Jadi 22 Agustus jam 11.00 siang itu akun TikTok saya diblokir. Setelah itu jam 13.00 rekening saya diblokir, terus jam 03.00 pagi WA (WhatsApp) saya hilang," kata dia saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Botok mengatakan, pemblokiran dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan. Di rekening bank miliknya sendiri total ada saldo sekitar Rp80 juta. Ia mengaku uang tersebut merupakan donasi yang dihimpun untuk demo Kamis, 27 Agustus 2026, dan tabungan pribadi miliknya.

"Tidak ada pemberitahuan, tidak ada klarifikasi kepada saya," ucapnya.

Dalam aksi damai ini, Botok bersama anggota AMPB menyampaikan dua tuntutan aksi dami ini. Pertama, mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor. Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More