Jakarta, IDN Times - Praktisi keamanan siber, Evan Yonathan menyerahkan petisi ke Komisi I DPR secara simbolis. Petisi itu mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Evan yang hadir secara virtual membuat petisi itu di laman Change.org Indonesia. Dia mengaku, petisi itu dibuat karena banyaknya isu kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia. Salah satunya yang terbaru mengenai isu bocornya data pribadi pelanggan Indihome dan PLN.
“Butuh aturan yang bisa melindungi masyarakat, sebab kebocoran data yang ada sekarang ini tidak bisa diremehkan,” kata Evan dalam pertemuan dengan perwakilan Komisi I di Gedung Nusantara II DPR pada Kamis, 25 Agustus 2022.