Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengkritik Kementerian Kemenag (Kemenag) yang diduga mengalihkan 10 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 untuk ONH Plus. Tahun 2024 Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Sehingga, kuota haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu.
"Ini yang akan kita lakukan dengan adanya panitia khusus (Pansus) Haji. Bagaimanapun, dengan adanya dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentu akan menyalahi aturan, karena Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden sudah ada aturannya. Permenag itu lebih lemah dibandingkan Keppres, dan tentu ini di luar kesepakatan yang sudah diputuskan oleh Komisi VIII melalui pembahasan panjang," ujar Selly dikutip dari laman resmi dpr.go.id, dikutip Selasa (18/6/2024).