Jakarta, IDN Times - Larangan mudik menjadi perbincangan masyarakat saat ini. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengatakan kebijakan pemerintah daerah seharusnya selaras dengan pemerintah pusat.
"Indonesia merupakan negara kesatuan, bukan negara federasi yang setiap negara bagian bisa membuat aturan sendiri. Oleh karena itu, keputusan daerah harus berpedoman pada keputusan dan kebijakan pemerintah pusat," ujar Luqman dilansir ANTARA pada Jumat (23/4/2021).
Hal ini ia katakan karena menyesali bahwa masih ada pemerintah daerah yang tidak melarang masyarakat untuk mudik.