Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Panggil Kemenhub 19 Agustus Buntut KMP Mutiara Terbakar di Madura
TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan dua kapal laut dan satu pesawat udara Casa U-6206 untuk mengevakuasi korban KM Mutiara Sentosa 2. (Dokumentasi TNI AL)
  • Komisi V DPR akan memanggil Kemenhub, KNKT, Pelindo, dan penyedia jasa kapal pada 19 Agustus 2026 untuk meminta keterangan soal kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2.
  • Ketua Komisi V Lasarus menyebut lima penumpang meninggal dan menilai pemerintah bertanggung jawab atas izin pelayaran serta lemahnya pengawasan keselamatan kapal.
  • KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar saat berlayar dari Surabaya ke Makassar pada 2 Agustus 2026; penyebab masih diselidiki dan operasi SAR berlanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar saat pergi dari Surabaya ke Makassar. Lima penumpang meninggal. DPR akan memanggil Kementerian Perhubungan, KNKT, Pelindo, dan pemilik kapal pada 19 Agustus. Mereka mau bertanya kenapa kapal bisa terbakar. Sekarang penyebab api masih dicari dan tim masih mencari semua penumpang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendalami insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Pulau Madura. Rapat tersebut diagendakan terlaksana pada 19 Agustus 2026.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan, insiden terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 yang menyebabkan lima penumpang meninggal dunia merupakan tanggung jawab pemerintah. Menurut dia, otoritasasi operasional kapal tersebut bisa berlayar ada di pemerintah.

"Kami akan panggil Kementerian Perhubungan Rabu 19 (Agustus). Kami sudah, kami akan mengundang Menteri Perhubungan, kemudian KNKT, kemudian Pelindo, kemudian pihak penyedia-penyedia jasa ya yang punya kapal. Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini," kata Lasarus kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

"Jadi menurut saya cukuplah sudah, yang sudah-sudah jadi pelajaran bagi kita semua, terutama memang pemerintah yang punya tanggung jawab. Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah," imbuh dia.

Menurut dia, kecelakaan berulang di perairan RI menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keselamatan pelayaran. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan Kemenhub untuk mengantisipasi pengecakan sebelum kapal berlayar, termasuk soal anggaran ramp check untuk proteksi.

"Ini bukti, bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keselamatan pelayaran. Kita sudah mengingatkan, ini rangkaian yang sudah kita ingatkan lama gitu, tapi tidak dilaksanakan. Korelasinya apa? Korelasinya tidak munculnya anggaran ramp check yang cukup. Untuk melakukan pengecekan sebelum kapal berlayar," kata dia.

"Tidak munculnya mata anggaran yang cukup untuk melakukan kegiatan ramp check, pengawasan kapal sebelum berlayar," dia menambahkan.

Komisi V DPR berencana memanggil Kemenhub hingga KNKT pada Rabu (19/8) usai reses. Pihaknya akan mendalami insiden kecelakaan KM Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura.

"Kami akan panggil Kementerian Perhubungan Rabu 19 (Agustus). Kami sudah, kami akan mengundang Menteri Perhubungan, kemudian KNKT, kemudian Pelindo, kemudian pihak penyedia-penyedia jasa ya yang punya kapal. Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini," katanya.

Diketahui, KMP Mutiara Sentosa II mengalami kebakaran saat berlayar dari Surabaya menuju Makassar pada Minggu (2/8/2026). Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, sementara operasi SAR terus dilanjutkan untuk memastikan seluruh penumpang berhasil ditemukan.

Editorial Team

Related Article