Jakarta, IDN Times - Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Dirjen Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, untuk mendalami temuan fasilitas mewah bak hotel dan apartemen di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 28 September 2026.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengatakan pihaknya akan mengonfrontasi kedua pihak dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), untuk mengklarifikasi secara transparan terkait sel mewah seperti klaster tersebut. Rapat tersebut diagendakan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Komisi XIII secara resmi akan mengundang Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong, untuk rapat dengar pendapat untuk saling mengonfirmasi data temuan terhadap Ombudsman RI terhadap fakta di lapangan dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kanwil Pemasyarakatan RI," kata Sugiat saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/9/2026).
Politikus Partai Gerindra itu turut menyesalkan sikap petugas Lapas Cibinong yang menghalangi Ombudsman RI sebagai aparat institusi resmi negara, untuk melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Lapas Cibinong, sebagai institusi pelayanan publik. Padahal, tugas Ombudsman RI dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008, yang diberi kewenangan melakukan sidak ke beberapa institusi yang melakukan pelayanan publik.
"Kami menyesalkan sikap petugas lapas yang menghalangi aparat institusi resmi negara, Ombudsman RI, untuk melakukan sidak ke sebuah institusi pelayanan publik," kata dia.
Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu, 23 September 2026. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi tersebut juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.
Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.
