Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Panggil Ombudsman dan Dirjenpas soal Lapas Mewah Cibinong Senin Depan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso (Dok. IDN Times)
  • Komisi XIII DPR RI memanggil Ombudsman, jajaran pemasyarakatan, dan Kalapas Cibinong untuk mengklarifikasi temuan fasilitas mewah di lapas.

  • Rapat dengar pendapat dijadwalkan membahas perbedaan data temuan Ombudsman dan fakta yang disampaikan pihak pemasyarakatan.

  • Komisi XIII DPR akan menyusun rekomendasi dan meninjau langsung kondisi Lapas Cibinong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (23/9/2026)

Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Fasilitas lain yang ditemukan meliputi televisi besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran.

Jumat (25/9/2026)

Sugiat Santoso menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR akan mengundang Ombudsman RI dan jajaran pemasyarakatan untuk rapat dengar pendapat umum.

Senin (28/9/2026)

Komisi XIII DPR dijadwalkan memanggil Ombudsman RI, jajaran pemasyarakatan, dan Kalapas Cibinong untuk mendalami temuan fasilitas mewah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komisi XIII DPR RI memanggil sejumlah institusi untuk mendalami temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Who?
    Komisi XIII DPR RI, Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan RI, Kanwil Pemasyarakatan Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto.
  • Where?
    Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • When?
    Rapat dijadwalkan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Temuan Ombudsman disampaikan setelah inspeksi pada Rabu (23/9/2026).
  • Why?
    Untuk mengklarifikasi secara transparan temuan fasilitas mewah dan mengonfirmasi data Ombudsman dengan fakta serta penjelasan pihak pemasyarakatan.
  • How?
    Melalui rapat dengar pendapat umum dan peninjauan langsung kondisi Lapas Cibinong oleh Komisi XIII DPR.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Komisi XIII DPR memanggil Ombudsman dan orang-orang dari pemasyarakatan untuk membahas tempat mewah di Lapas Cibinong. Ombudsman menemukan vila kecil dengan fasilitas lengkap, televisi besar, pendingin ruangan, dan alat olahraga. Ada juga botol minuman keras. DPR akan rapat, membuat rekomendasi, dan melihat lapas itu langsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Dirjen Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, untuk mendalami temuan fasilitas mewah bak hotel dan apartemen di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 28 September 2026.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengatakan pihaknya akan mengonfrontasi kedua pihak dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), untuk mengklarifikasi secara transparan terkait sel mewah seperti klaster tersebut. Rapat tersebut diagendakan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Komisi XIII secara resmi akan mengundang Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong, untuk rapat dengar pendapat untuk saling mengonfirmasi data temuan terhadap Ombudsman RI terhadap fakta di lapangan dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kanwil Pemasyarakatan RI," kata Sugiat saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/9/2026).

Politikus Partai Gerindra itu turut menyesalkan sikap petugas Lapas Cibinong yang menghalangi Ombudsman RI sebagai aparat institusi resmi negara, untuk melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Lapas Cibinong, sebagai institusi pelayanan publik. Padahal, tugas Ombudsman RI dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008, yang diberi kewenangan melakukan sidak ke beberapa institusi yang melakukan pelayanan publik.

"Kami menyesalkan sikap petugas lapas yang menghalangi aparat institusi resmi negara, Ombudsman RI, untuk melakukan sidak ke sebuah institusi pelayanan publik," kata dia.

Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu, 23 September 2026. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi tersebut juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article