Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Amir Faisol).
Rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan dibawa ke rapat paripurna terdekat.

"Hasil (keputusan tingkat satu) kemarin kan, waktu raker kan sudah jelas bahwa akan dibawa kepada paripurna terdekat," kata Wihadi di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Wihadi menjelaskan, pimpinan DPR RI sudah menggelar rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal paripurna. Dia mengatakan, rapat paripurna dijadwalkan akan digelar Kamis, 19 September 2024.

"Ya, (Kamis ini rapat paripurna). Kalau melihat paripurna terdekat ya kemungkinan dalam minggu ini," kata dia.

Diketahui, Baleg DPR RI telah mengesahkan RUU Wantimpres dan Kementerian Negara di tingkat satu, dan akan dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.

Editorial Team