Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyoroti sejumlah pejabat kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurutnya, sebanyak 40 persen dari total Penjabat Kepala Daerah yang ada tidak layak untuk diangkat menjadi Penjabat Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Junirmart Girsang dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di ruang Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Terus terang hasil dari bukan hanya pengamatan ya yang kami lihat dengar dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj saudara menteri," kata Junirmart.