Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi pemusnahan minuman beralkohol) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menjelaskan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) masih dalam tahap penjelasan pengusul. Nantinya Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengkaji dan menentukan untuk dibahas lebih lanjut atau tidak sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

“Sehingga dinamika yang berkembang di masyarakat saya pikir tidak perlu berlebihan dan kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah ini nanti bisa dimasukkan lagi ke Prolegnas (2021) ke depan atau tidak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

1. DPR menyerahkan nasib RUU Minol ke pengkajian Baleg

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Teatrika Putri)

Pada pembahasan DPR periode lalu, RUU Minol sempat mangkrak karena terganjal dikhawatirkan mengganggu industri minuman beralkohol. Namun demikian, Dasco menyerahkan pengkajian lebih dalam oleh Baleg.

“Kita tidak bisa berandai-andai karena kalau pengajian itu kan berlangsung secara terbuka, kemudian dilakukan komunikasi dialog dan tentu transparansi. Sehingga apa pun itu nanti hasilnya kita akan lihat kemudian,” ujarnya.

2. PKS, PPP, dan Gerindra usul RUU Larangan Minuman Beralkohol

Editorial Team

Tonton lebih seru di