Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Segera Panggil Menteri Imipas soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespons #KaburAjaDulu yang viral di media sosial. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Komisi XIII DPR akan memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pejabat terkait untuk menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

  • Temuan Ombudsman dinilai menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola sistem pemasyarakatan dan tindak lanjut rekomendasi yang jelas.

  • Ombudsman menemukan rumah petak dengan fasilitas lengkap, rencana gym dan minigolf, serta sejumlah benda mewah di area Lapas Cibinong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu, 23 September 2026

Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Bangunan itu dihuni warga binaan dan dilengkapi sejumlah fasilitas.

Kamis (24/9/2026

Willy Aditya menyatakan Komisi XIII DPR akan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat di masa sidang. Muhammad Khozin juga meminta temuan dan rekomendasi Ombudsman ditindaklanjuti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komisi XIII DPR akan memanggil pejabat terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Who?
    Willy Aditya, Agus Andrianto, Wisnu Hani Putranto, Mashudi, Muhammad Khozin, dan Ombudsman RI.
  • Where?
    Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • When?
    Temuan bangunan mewah dilakukan pada Rabu, 23 September 2026. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat di masa sidang.
  • Why?
    Untuk mengetahui kejelasan masalah, menindaklanjuti temuan Ombudsman, dan mencari langkah perbaikan tata kelola pemasyarakatan.
  • How?
    Komisi XIII akan menggelar rapat dengan memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pejabat Lapas dan Dirjen Pemasyarakatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

DPR mau bertemu menteri dan beberapa pejabat karena ada fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Ombudsman menemukan rumah seperti vila kecil, televisi besar, pendingin ruangan, dan alat olahraga untuk warga binaan. Mereka juga menemukan rencana gym dan minigolf. Sekarang temuan itu akan ditindaklanjuti dalam rapat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemanggilan pejabat terkait membuka ruang untuk memeriksa temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong secara langsung. Rekomendasi Ombudsman juga mendapat perhatian dari DPR, sehingga persoalan tersebut tidak berhenti sebagai temuan. Langkah ini memperlihatkan adanya proses pengawasan dan pembahasan mengenai perbaikan tata kelola sistem pemasyarakatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, Komisi XIII DPR juga akan memanggil Kepala Lapas Cibinong Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, hingga Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut.

"Dalam waktu dekat di masa sidang, komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” kata Willy kepada jurnalis, Kamis (24/9/2026).

1. Tata kelola sistem pemasyarakatan sudah mendesak

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya setuju ada penggabungan dan pemisahan kementerian. (IDN Times/Amir Faisol)

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong merupakan bukti perlunya perbaikan tata kelola sistem pemasyarakatan di Indonesia.

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata dia.

Willy menegaskan permasalahan penyimpangan dalam praktik lapas seperti keberadaan fasilitas mewah yang demikian akan terus muncul jika tidak ada perbaikan komprehensif yang dimulai.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” kata dia.

2. Temuan Ombudsman harus ditindaklanjuti

Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ditindaklanjuti secara serius, dan tidak berhenti sebatas temuan. Ia menegaskan rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan.

Khozin menegaskan, pengawasan Ombudsman merujuk pada Pasal 6 UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang menyebutkan, fungsi Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.

Di sisi lain, temuan Ombudsman menjadi momentum untuk menguji, apakah mekanisme dapat ditindak secara efektif.

“Ini momentum untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif. Komisi II perlu memastikan hasil pengawasan Ombudsman memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipantau,” kata Khozin kepada jurnalis, Kamis (24/9/2026).

3. Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman di Lapas IIIA Cibinong Bogor. (Istimewa)

Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan. Adapun, bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym hingga minigolf.

"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.

"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," imbuhnya.

Selain itu, Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan sebuah botol minuman keras. Para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini juga diduga harus membayar sejumlah uang.

"Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article