Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Dugaan Lapas Mewah Cibinong

3 min read
Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Dugaan Lapas Mewah Cibinong
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara target RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol).
  • DPR meminta Komisi XIII mendalami temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

  • Komisi II menilai rekomendasi Ombudsman perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan dapat dipantau.

  • Yusril meminta temuan tersebut dibuktikan secara terbuka melalui pemeriksaan langsung di Lapas Cibinong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi XIII sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar mendalami temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi XIII, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

  1. 1. Temuan Ombudsman harus ditindaklanjuti

    Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Dugaan Lapas Mewah Cibinong
    Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

    Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta, temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ditindaklanjuti secara serius, dan tidak berhenti sebatas temuan. Ia menegaskan rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan.

    Khozin menegaskan, pengawasan Ombudsman merujuk pada Pasal 6 UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang menyebutkan, fungsi Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Di sisi lain, temuan Ombudsman menjadi momentum untuk menguji, apakah mekanisme dapat ditindak secara efektif.

    “Ini momentum untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif. Komisi II perlu memastikan hasil pengawasan Ombudsman memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipantau,” kata Khozin kepada jurnalis, Kamis.

  2. 2. Yusril minta Ombudsman buka-bukaan

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Jakar
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Sementara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta temuan Ombudsman RI terkait fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lapas Cibinong dibuktikan secara terbuka. Ombudsman juga diminta mengklarifikasi jika temuannya dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.

    “Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya, Kamis.

    Yusril mengatakan, persoalan tersebut harus diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung, agar dugaan yang berkembang tidak menjadi tuduhan tanpa dasar. Karena itu, dia meminta media datang langsung ke Lapas Cibinong.

    “Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.

    Dia kembali mempersilakan media memeriksa kondisi fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman. “Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” kata dia.

  3. 3. Ombudsman temukan rumah dengan fasilitas mewah di dekat rumah Kalapas Cibinong

    Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Dugaan Lapas Mewah Cibinong
    Sidak Ombudsman di Lapas IIIA Cibinong Bogor. (Istimewa)

    Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.

    Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan. Adapun, bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym hingga minigolf.

    "Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.

    "Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," imbuhnya.

    Selain itu, Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan sebuah botol minuman keras. Para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini juga diduga harus membayar sejumlah uang. "Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More