Jakarta, IDN Times - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (18/8/2026) menyetujui 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) setelah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR.
Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melaporkan hasil fit and proper test terhadap 14 calon hakim tersebut. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung selama dua hari, pada 12-13 Agustus 2026. Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan anggota yang hadir untuk persetujuan terhadap 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc di MA.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco dan disetujui forum rapat.
Berikut ini nama-nama para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc:
Hakim Kamar Pidana
1. Syamsul Arief
2. Sugiyanto
3. Sudharmawatiningsih
4. Dhifla Wiyani
Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Sobandi
2. Nurmaningsih
Hakim Agung Kamar Agama:
1. Musthofa
2. Mamat Ruhimat
Hakim Agung Kamar TUN (Pajak):
1. Maftuh Effendi
2. L.Y. Hari Sih Advianto
3. Yeheskiel Minggus T
Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
1. Sudiyo
