DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

- DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031 dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.
- Nuzran menggantikan Hery Susanto, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.
- Penetapan Nuzran diusulkan Komisi II DPR melalui surat tertanggal 30 Juli dan mendapat persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna.
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (18/8/2026). Nuzran menggantikan Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi.
Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Dasco menyampaikan, DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI mengenai pengusulan Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031. Dalam surat itu, Komisi II DPR mengusulkan nama Nuzran Joher.
"Yang terhormat para anggota dewan dan hadirin yang kami muliakan. Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli hal Pengusulan Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031," kata Dasco dalam rapat tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," sambungnya.
Setelah itu, DPR lantas meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam forum itu untuk menetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI. Peserta rapat menyetujuinya.
"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco dan disetujui forum rapat paripurna.






















