Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Rabu (22/1). Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB, adalah meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2020, setelah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Ada judul 50 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR-DPD dan pemerintah, serta tiga RUU kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1).
“Rapat paripurna DPR hari ini juga mengagendakan pengesahan, sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW),” lanjut Puan.