Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Disahkan Pekan Depan
Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR di ruang sidang, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Baleg DPR RI menargetkan RUU Satu Data Indonesia disahkan dalam rapat paripurna pekan depan setelah pemerintah menyerahkan DIM.

  • Pembahasan tingkat I dikebut dari Rabu hingga Jumat, lalu dilanjutkan pleno pada Senin (28/9/2026).

  • BSSN akan dihadirkan untuk membahas pengelolaan dan keamanan data, sementara pemerintah menyatakan siap melanjutkan pembahasan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah BSSN dilibatkan dalam pembahasan RUU Satu Data?
Vote Now
26 Agustus 2026

Rapat Konsultasi Badan Musyawarah mengambil keputusan yang menjadi dasar penjadwalan pengambilan keputusan tingkat II RUU Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna terdekat.

Rabu (23/9/2026)

Bob Hasan menyampaikan kemungkinan rapat paripurna pada Selasa depan. Dalam rapat Baleg DPR RI di Gedung DPR, muncul usulan menghadirkan BSSN.

Rabu hingga Jumat

Baleg akan memanfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan pembahasan tingkat I RUU Satu Data Indonesia.

Senin (28/9/2026)

Pembahasan akan dilanjutkan hingga pleno.

Selasa depan (28/9/2026)

RUU Satu Data Indonesia ditargetkan dapat disahkan dalam rapat paripurna.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah BSSN dilibatkan dalam pembahasan RUU Satu Data?
Vote Now
  • What?
    Baleg DPR RI menargetkan RUU Satu Data Indonesia disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pekan depan.
  • Who?
    Baleg DPR RI, pemerintah, Bob Hasan, Wahyu Sanjaya, Aturan Panjaitan, BSSN, dan Rachmat Pambudy terlibat dalam pembahasan.
  • Where?
    Rapat Baleg DPR RI berlangsung di Gedung DPR.
  • When?
    Target rapat paripurna disebut kemungkinan Selasa depan (28/9/2026). Rapat Baleg berlangsung Rabu (23/9/2026).
  • Why?
    Pembahasan dikebut karena waktu pembahasan tingkat I sebelum rapat paripurna cukup terbatas.
  • How?
    DIM tanpa perubahan dapat langsung disetujui, sementara DIM yang berubah dibahas panja. BSSN akan dihadirkan dalam pembahasan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah BSSN dilibatkan dalam pembahasan RUU Satu Data?
Vote Now

DPR sedang membahas aturan Satu Data Indonesia. Baleg DPR RI ingin aturan itu jadi undang-undang pada rapat paripurna pekan depan. Pemerintah sudah memberi daftar masalah. BSSN juga akan diajak bicara tentang keamanan data. Baleg memakai waktu dari Rabu sampai Jumat, lalu ada pleno pada Senin.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah BSSN dilibatkan dalam pembahasan RUU Satu Data?
Vote Now

Pembahasan RUU Satu Data melibatkan Baleg dan pemerintah dengan jadwal serta mekanisme yang telah disepakati. Kehadiran BSSN juga membuka ruang pembahasan pengelolaan dan keamanan data. DIM yang tidak berubah dapat langsung disetujui, sedangkan perubahan dibahas melalui panja, sehingga pembahasan memiliki pembagian proses yang jelas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah BSSN dilibatkan dalam pembahasan RUU Satu Data?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia, disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pekan depan. Target tersebut disampaikan setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan pengambilan keputusan tingkat II atas RUU Satu Data Indonesia telah dijadwalkan dalam rapat paripurna terdekat berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Badan Musyawarah (Bamus) pada 26 Agustus 2026.

"Berarti kemungkinan Selasa depan (28/9/2026) nih, Pak Menteri," kata Bob dalam rapat Baleg DPR RI di Gedung DPR, Rabu (23/9/2026).

1. Baleg kebut pembahasan RUU Satu Data

DPR menggelar rapat paripurna khusus untuk HUT ke-81 DPR. (IDN Times/Amir Faisol).

Bob mengatakan waktu pembahasan tingkat I sebelum rapur cukup terbatas. Baleg akan memanfaatkan waktu pekan ini yakni mulai Rabu hingga Jumat untuk menyelesaikan pembahasan. Kemudian dilanjutkan dengan pleno pada Senin, 28 September 2026.

"Kalau Selasa depan, maka kita hanya punya waktu Kamis, Jumat, ya. Rabu, Kamis, Jumat. Kalau Jumat, kalau kami selesai, sudah, saya dengar konon DIM-nya banyak dari pemerintah nih, gitu. Nah, jadi kemungkinan bisa Jumat ya. Dan Senin kita selesaikan sampai dengan pleno kembali, ya. Insyaallah," ujarnya.

Sebelum pembahasan dimulai, Baleg dan pemerintah menyepakati jadwal serta mekanisme pembahasan tingkat I. DIM yang tidak mengalami perubahan dari pemerintah dapat langsung disetujui, sedangkan DIM yang mengalami perubahan akan dibahas panitia kerja (panja).

2. Usul BSSN dilibatkan bahas keamanan data

Rapat paripurna DPR RI setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031. (IDN Times/Amir Faisol).

Dalam rapat tersebut, anggota Baleg DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut dihadirkan dalam pembahasan RUU Satu Data Indonesia.

Menurutnya, pelibatan BSSN diperlukan karena RUU tersebut berkaitan dengan pengelolaan dan keamanan data Indonesia. Wakil Ketua Baleg DPR RI Aturan Panjaitan kemudian mendukung usulan tersebut.

"Jadi mulai rapat siang nanti atau paling tidak besok, mereka kita undang kemarin untuk mungkin ada hal-hal yang bisa mereka sampaikan tentang keamanan data itu. Bukan hanya keamanan data, tapi semua yang berkaitan dengan sistem Badan 1 Indonesia itu kita masukkan," katanya.

Pelibatan BSSN dimungkinkan berdasarkan ketentuan Tata Tertib DPR. Peserta rapat kemudian menyetujui usulan untuk menghadirkan BSSN dalam pembahasan.

3. Pemerintah siap RUU Satu Data jadi undang-undang

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Prof Dr Ir Rachmat Pambudy MS. (Dok. Unair)

Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan pemerintah siap melanjutkan pembahasan RUU tersebut hingga menjadi undang-undang.

"Intinya kami siap untuk melanjutkan supaya RUU ini segera siap menjadi undang-undang," kata Rachmat.

Sampaikan pilihanmu soal pembahasan RUU Satu Data

Perlukah BSSN dilibatkan dalam pembahasan RUU Satu Data?

See More
Perlu dilibatkan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu dilibatkan

Curated For You

Editorial Team

Related Article