Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung pada 2026

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung pada 2026
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung sebut RUU Satu Data Indonesia ditargetkan rampung tahun ini. (Dok. DPR RI).
Intinya Sih
Timeline
Gini Kak
Sisi Positif
  • Baleg DPR RI menargetkan RUU Satu Data Indonesia rampung tahun ini untuk memperkuat integrasi dan sinkronisasi data nasional sebagai dasar kebijakan berbasis bukti.
  • RUU Satu Data Indonesia sedang disusun dan akan diajukan sebagai usul inisiatif DPR sebelum dibahas bersama pemerintah melalui penerbitan Surat Presiden.
  • Pemerintah menilai RUU ini penting karena belum adanya satu sumber kebenaran data nasional yang menyebabkan perbedaan definisi dan koordinasi antar lembaga menjadi tidak sinkron.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus menggodok pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh data nasional dari tingkat desa hingga pusat pemerintahan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung menyampaikan, RUU SDI ditargetkan bisa rampung tahun ini menjadi UU yang diharapkan dapat menjadi landasan pengambilan kebijakan oleh pemerintah (evidence-based policy).

"Kita usahakan bisa rampung, agar integrasi dan sinkronisasi data bisa lebih baik sebagai dasar pengambilan kebijalan (evidence-based policy)," kata Martini saat dihubungi IDN Times, Minggu (24/5/2026).

1. RUU Satu Indonesia akan diusulkan jadi inisiatif DPR

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (IDN Times/Amir Faisol).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (IDN Times/Amir Faisol).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pembahasan RUU Satu Data Indonesia saat ini masih berada pada tahap penyusunan. Namun, Baleg DPR optimistis proses tersebut dapat dirampungkan pada masa sidang DPR yang sedang berjalan.

“Kami menargetkan mudah-mudahan Undang-Undang ini bisa selesai di masa sidang ini, paling lama bulan atau awal Juli,” ujar Doli dalam keterangan secara terpisah.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan, apabila penyusunan di DPR selesai, RUU tersebut akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI sebelum diajukan kepada pemerintah untuk penerbitan Surat Presiden (Surpres) guna memulai pembahasan bersama pemerintah.

“Kalau nanti kemudian ini selesai, ini menjadi Undang-Undang inisiatif DPR. Dan kemudian nanti diajukan ke Pemerintah untuk bisa segera diterbitkan surpresnya, kemudian kita bahas. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai Rancangan Undang-Undang ini menjadi Undang-Undang,” lanjutnya.

2. RUU SDI dinilai jadi instrumen reformasi tata kelola pemerintahan

menkes.jpg
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard (kanan) di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (ANTARA/Mecca Yumna)

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, RUU SDI ini bukan sekadar pengaturan teknis pengelolaan data, melainkan instrumen reformasi tata kelola pemerintahan.

"Melalui RUU ini, kita ingin membangun satu sumber kebenaran data nasional dengan standar yang bersifat wajib, mekanisme berbagi pakai data yang jelas, serta penyelesaian sengketa dan konsekuensi yang tegas. Integrasi data tidak lagi bersifat sukarela, tetapi mengikat seluruh sistem pemerintahan” ujarnya.

3. Pemerintah ungkap tidak sinkronnya data nasional

dok. Apel ASN di Balai Kota Surabaya (1).jpg
Ilustrasi ASN Pemkot Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Menurut dia, tantangan yang masih harus dihadapi Indonesia saat ini adalah belum adanya satu kebenaran data nasional. Akibatnya, koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan daerah berubah menjadi negosiasi tanpa akhir karena fakta dasarnya tidak sama.

"Ketika definisi berbeda, apa itu miskin, apa itu akses air, apa itu sekolah layak, dan ketika metodologi serta waktu pemutakhiran data tidak sama, maka kebijakan yang lahir pun akan berjalan dengan rujukan masing-masing," kata dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More