Jakarta, IDN Times - DPR RI menerima tujuh surat presiden (surpres) dari Joko “Jokowi” Widodo. Surpres itu dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
“Pimpinan DPR RI telah menerima tujuh pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Dasco, saat membuka rapat.
Apa saja tujuh surpres yang diterima DPR?