Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, komisinya akan menindaklanjuti bukti surat jalan buron Djoko Tjandra yang disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dengan memanggil aparat penegak hukum yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR.
Herman mengatakan, dokumen yang disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman adalah surat jalan dari sebuah institusi terhadap Djoko Tjandra.
“Sesuai hasil rapat dengan Dirjen Imigrasi kemarin, kami memutuskan untuk memanggil institusi terkait penegakan hukum misalnya kepolisian dan kejaksaan,” ucap Herman dikutip ANTARA, Rabu (15/7/2020).