Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena merasa penyebutan singkatan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) baiknya diubah menjadi Ciptaker. Ia mengatakan singkatan 'cilaka' dapat menjadi pukulan bagi pemerintah.
"Nanti, jadi macam negatif itu (diingat publik)," Kata Melki dalam sebuah diskusi bertajuk 'Omnibus Law dan Kita' di Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2).
Melki mengatakan masukan pengubahan nama RUU itu diminta agar tidak dipandang enteng. Lho, memang mengapa?