Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kick Off PPDB Pemprov Jabar. (dok. Pemprov Jabar)
Kick Off PPDB Pemprov Jabar. (dok. Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - DPRD Provinsi Jawa Barat menilai bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Jawa Barat (Jabar) selalu mengalami berbagai permasalahan setiap tahunnya. Misalnya pada PPDB 2023 lalu, permasalahan seperti alamat palsu, penyimpangan, pungutan-pungutan, jual beli kursi, dan nitip siswa masih ditemukan. 

Untuk mencegahnya, Pemprov Jabar berencana akan membenahi sistem PPDB sehingga lebih terbuka.

1. Pakta integritas untuk hindari praktik kecurangan

Ilustrasi siswa sekolah dasar

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyatakan, pihaknya mendukung langkah Pemprov Jabar menginginkan pelaksanaan PPDB bersifat terbuka. Ini artinya tidak ada titipan siswa dan PPDB bersifat adil dan tegas.

"Kami mengapresiasi adanya penandatangan pakta integritas, sebagai upaya untuk menghindari praktik curang baik dari panitia maupun instansi di Jawa Barat. Dengan adanya penandatangan pakta integritas tersebut, praktik curang ‘titip siswa’ tidak terjadi lagi pada PPDB yang akan di buka pada 3 Juni mendatang," ucap Abdul Hadi, akhir pekan kemarin.

2. Dukung pelaksanaan PPDB yang terbuka

Syarat jalur zonasi PPDB 2024 (Unsplash/com/Ed Us)

Abdul Hadi menegaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar mendukung pelaksanaan PPDB 2024 terbuka, transparan, profesional dan berkeadilan. Dengan ini, kecurangan-kecurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya bisa diminimalisir.

"Komisi 5 DPRD Jabar berharap agar PPDB tahun ini nuansanya keterbukaan, transparan, adil, dan proporsional ini bisa terjadi. Dan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan tidak terulang kembali," tuturnya.

3. Tegas laporkan jika ada yang langgar aturan

Ilustrasi siswa SMA. (unsplash.com/Ed Us)

Abdul Hadi juga meminta kepada pihak sekolah untuk tidak segan melaporkan jika dalam PPDB ada tekanan-tekanan dari pihak tertentu. Pelanggaran semacam ini akan membuat PPDB ini menjadi tidak adil.

"Laporkan saja sesuai aturan dan melalui jalur yang ada jika dalam PPDB terjadi melanggar aturan," pungkas Abdul Hadi. (WEB)

Editorial Team