Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan ganjil genap di Jakarta.
Menurutnya, aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat tersebut telah berlaku selama satu dekade. Karena itu, evaluasi diperlukan untuk melihat kembali dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan, termasuk terhadap perekonomian.
"Peraturan ganjil genap di Jakarta ini sudah sangat panjang, sudah 10 tahun ya, sudah satu dekade. Ada banyak hal positif yang didapat, tapi kemudian saya kira harus dievaluasi juga tentang dampak negatifnya," ucap MTZ dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
