Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat paripurna membahas hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E pada Selasa (28/9/2021). Paripurna tetap akan berlangsung meski dikabarkan ada tujuh dari sembilan fraksi menolak.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengatakan paripurna yang digelar pada pukul 10.00 WIB beragenda penjelasan lisan dan hak bertanya atau intepelasi tentang penyelenggaraan Formula E.
“Itu sudah dijadwalkan ke Bamus, berarti paripurna tetap dijalankan besok untuk menyatakan pandangan secara lisan bagi yang menyatakan hak interpelasi,” ujar Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9/2021).