Depok, IDNTimes - Laporan tentang dugaan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kegiatan partai politik diterima Komisi A DPRD Kota Depok. Laporan itu menyebutkan dugaan ASN terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu partai politik.
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, membenarkan telah menerima laporan tersebut dari masyarakat. Laporan itu bukan pertama kalinya diterima Komisi A, karena hampir anggota dewan menerima laporan yang sama.
"Saya mendapatkan informasi ini dari beberapa masyarakat melalui pesan WhatsApp," ujar Hamzah kepada wartawan di DPRD Kota Depok, Rabu (17/5/2023).