DPRD Mati Suri, Pembangunan Kota Malang Terancam Tersendat

Malang, IDN Times - Mati suri DPRD kota Malang yang diakibatkan terciduknya 41 anggota dewan oleh KPK atas kasus suap dari Wali kota Malang. Tidak berfungsinya DPRD kota Malang tentu berdampak pada kinerja Pemerintah kota Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Pemkot Malang, Widianto kepada IDN Times di kantor Pemkot Malang, Selasa (4/9).
1. Fokus utama adalah PAPBD 2018 dan APBD 2019
Widianto menyampaikan bahwa Kemendagri melalui Dirjen Otoda telah menanyakan tanggungan-tanggungan DPRD terhadap Pemkot Malang. Dari semua hal yang perlu dibahas, perubahan APBD 2018 dan rancangan APBD 2019 lah yang dirasa paling krusial. "Penyelenggaraan pemkot terdampak dengan perkembangan saat ini terkait apa yang dialami rekan-rekan DPRD kota Malang. Beberapa hal proses lembahasan anggaran tidak dapat berjalan," ujarnya.