Jakarta, IDN Times - Calon wakil gubernur Jakarta dari jalur independen, Kun Wardana Abyoto mengatakan bakal mengakomodir aspirasi dari para pengemudi ojek online (ojol). Salah satunya, mereka meminta ada payung hukum supaya ada kejelasan status dalam bekerja.
Selama ini para pengemudi ojol hanya disebut sebagai mitra. Namun, mereka tidak mendapatkan benefit layaknya pekerja formal seperti asuransi kesehatan dan tunjangan hari raya (THR).
"Kami sudah catat aspirasi mereka untuk bisa melindungi, meningkatkan kesejahteraan, dan membuat mereka bisa bekerja secara aman, nyaman serta penuh dengan kebahagiaan," ujar Kun ketika mendengarkan aspirasi pengemudi ojol di area Pondok Kelapa, Jakarta, Sabtu (28/9/2024) malam.
Ia pun mengakui tidak memiliki kemampuan untuk mengubah status para pengemudi ojol dari semula pekerja lepas menjadi pekerja tetap. Sebab, kewenangan itu ada di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Memang ranah gubernur tidak mencakup regulasi ketenagakerjaan secara nasional. Itu ranahnya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami sudah lihat Kemenaker sedang menggodok sistem kemitraan," kata dia.
Kun berharap hasilnya bisa memberikan keamanan dan kenyamanan saat bekerja.