Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lanjutan di empat lokasi yang berbeda untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan penyidik telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta yang berada di Jalan Karantina, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, dua rumah pihak-pihak terkait yang ada di Jalan Gajah Mada dan Jalan Muhajir Kota Bima Nusa Tenggara Barat. Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.
“Tim Penyidik, (31/8) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di wilayah Bima, NTB,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Ali mengungkapkan, dari penggeledahan ini penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana korupsi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.