Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Verrell Bramasta, Caleg DPR RI Dapil 7 Jabar. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Verrell Bramasta, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 7 dari PAN memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalu) Kabupaten Bekasi pada Senin (29/1/2024). 

Verrell diketahui dilaporkan ke Bawaslu tentang dugaan melakukan kampanye di lingkungan tempat ibadah. 

“⁠Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia yang juga peserta Pemilu tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye,” kata Verrell kepada jurnalis, Senin. 

1. Verrell pastikan tidak kampanye di tempat ibadah

Verrell Bramasta, Caleg DPR RI Dapil 7 Jabar. (IDN Times/Imam Faishal)

Verrell membantah dirinya melakukan kampanye di tempat ibadah. Dia menjelaskan, dirinya berkampanye ke salah satu rumah warga yang berdekatan dengan masjid. 

"Pada saat itu saya turun ke rumah padat penduduk yang kebetulan rumahnya berseberangan dengan masjid. Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya," katanya. 

"Jadi saya juga bingung, ya, kenapa ini dilaporkan. Tetapi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya.” lanjut Verrell. 

2. Sudah mengetahui larangan kampanye di tempat ibadah

Editorial Team

Tonton lebih seru di