Bekasi, IDN Times - Verrell Bramasta, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 7 dari PAN memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalu) Kabupaten Bekasi pada Senin (29/1/2024).
Verrell diketahui dilaporkan ke Bawaslu tentang dugaan melakukan kampanye di lingkungan tempat ibadah.
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia yang juga peserta Pemilu tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye,” kata Verrell kepada jurnalis, Senin.