Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Pelaku Balap Liar di Depan DPRD Kota Bekasi

Polisi tangkap pelaku balap liar di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Bekasi, IDN Times - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pemuda berinisial MR (16 tahun), GSC (20) dan BDS (20) yang diduga akan melakukan balap liar di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar pada Jumat (26/1/2024) malam. 

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i menjelaskan penangkapan ketiga pemuda itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat kegiatan balap liar. 

"Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya balap liar di depan DPRD, Tim 3 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota segera melaksakan giat patroli ke lokasi aduan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024). 

1. Tim patroli tidak menemukan balap liar

Polisi tangkap pelaku balap liar di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Saat tiba di lokasi, lanjut Imam, Tim Presisi tidak menemukan kegiatan balap liar di depan DPRD Kota Bekasi. Namun, Tim Presisi tetap melakukan pencarian pelaku balap liar. 

"Saat tiba di lokasi tidak ditemukan kegiatan balap liar. Selanjutnya Tim-3 melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang akan memulai balap liar di depan Kantor DPRD Kota Bekasi," jelasnya.

Saat dilakukan pencarian, Tim Presisi berpapasan dengan sekelompok remaja yang diduga ingin melakukan balap liar. 

2. Tim Presisi tangkap 3 remaja

Polisi tangkap pelaku balap liar di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Melihat kelompok remaja tersebut, Tim Presisi langsung mengejarnya dan pelaku balap liar tersebut mencoba melarikan diri dari kejaran tersebut. 

"Lalu tim melakukan pengejaran dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan yang digunakan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

3. Tiga motor dijadikan barang bukti

Polisi tangkap pelaku balap liar di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Adapun barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian yakni satu buah handphone, tiga sepeda motor dan dua diantaranya tidak dilengkapi dengan nomor polisi. 

"Barang buktinya 1 iphone XR, Yamaha Nmax Biru F 6694 FDB, Honda Vario Hitam tanpa plat nomor dan Yamaha Aerox Hitam tanpa plat nomor," jelasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us