Jakarta, IDN Times - Berkas perkara aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sudah, lengkap atau P21.
Kepala Seksu Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansah, mengatakan berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Betul, sudah terkonfirmasi bahwa berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,” katanya kepada wartawan, Senin (20/2/2023).