Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III, Herman Herry mendukung keputusan pelarangan seluruh kegiatan serta penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI) yang dikeluarkan pemerintah. Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjalankan keputusan tersebut dengan tegas dan profesional.
"Sebagai Ketua Komisi III, saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi. Saya berharap aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional, karena ketegasan di lapangan inilah yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI," kata Herman lewat keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2020).