Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mendukung pengesahan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikolog (UU PLP).
Hal itu disampaikan Nadiem dalam Rapat Paripurna ke-28 penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
"Semua itu telah diatur dengan baik dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Selama proses penyusunan perancangan undang-undang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan dukungan kepada Panja dari Komisi X DPR RI," ucap Nadiem.