Dulu Pimpin KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Tersangka Dugaan Korupsi

Jakarta, IDN Times - Bambang Widjojanto dikenal sebagai sosok yang pernah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan duduk di kursi wakil ketua. Bahkan ia disebut sebagai salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW).
Namun, kini ia harus 'melawan' bekas kantornya tersebut. Sebab, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan ini didapuk sebagai salah satu kuasa hukum tersangka dugaan korupsi, Mardani H. Maming.
1. Mardani Maming merupakan tersangka dugaan korupsi
Mardani Maming, meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK, disebut telah menjadi tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu bahkan sudah dicegah keluar negeri hingga enam bulan ke depan.
Mardani Maming kemudian menggugat KPK lewat praperadilan terkait penetapan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bambang Widjojanto pertama kali diketahui sebagai kuasa hukum dalam persidangan praperadilan perdana, Selasa 12 Juli 2022.