Pemberlakuan One Way saat Arus Balik Mudik Hari Ini Ditunda

Sebelumnya akan diberlakukan Jumat siang pukul 14.00 WIB

Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan, pemberlakuan sistem satu arah (one way) dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 ke Gerbang Tol Utama Cipali KM 72 yang seharusnya diberlakukan pada Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 WIB, ditunda.

"Kami mendapat informasi penundaan dari pihak kepolisian karena pergerakan kendaraan di saat arus balik ini belum signifikan," kata Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani di Cikampek, dikutip dari ANTARA.

Faiza mengatakan alasan pihak kepolisian menunda pemberlakuan sistem ini karena jumlah kendaraan masih belum signifikan dan masih di bawah indikator.

"Ini sifatnya situasional sesuai dengan kondisi kendaraan dan untuk pemberlakuan sistem ini nanti akan diumumkan RTMC Polri," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya siap mendukung implementasi surat keputusan bersama (SKB) dalam bentuk rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di jalan nasional, termasuk jalan tol.

Menurut dia, di dalam SKB juga disebutkan dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional.

Ia mengatakan pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian.

"Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik menggunakan jalan tol diimbau untuk dapat terus memantau informasi terkini mengenai rencana rekayasa lalu lintas tersebut melalui kanal informasi Jasa Marga dan juga kanal informasi milik Kepolisian," kata dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya