PSBB Transisi Diperpanjang, Anies: Ada Lonjakan Mobilitas Usai Pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021. Anies mengatakan, fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini adalah mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus.
Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” ujar Anies dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/12/2020).
1. Peningkatan kasus disebabkan riwayat berpergian ke luar Jakarta selama cuti bersama
Anies mengatakan, kasus COVID-19 di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 cenderung meningkat. Beberapa kasus diidentifikasi riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama.
"Bahkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek. Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini masyarakat tetap melakukan liburan dan berpotensi terjadi penularan," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 3 Januari 2021
2. Anies imbau warga Jakarta tidak liburan ke luar kota pada akhir tahun
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa treatment untuk mencegah penularan dan membatasi aktivitas penduduk dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur No 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat. Diharapkan pencegahan dari Ingub dan Sergub tersebut bisa meniminalisir lonjakan kasus dan mengendalikan mobilitas penduduk.
Editor’s picks
“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” kata Anies.
3. Kasus COVID-19 di DKI melonjak sejak pertengahan November
Jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta per 20 Desember 2020 naik sebanyak 163.111 atau meningkat sebanyak 13,3 persen dari angka sebelumnya yaitu 143.961 pada 6 Desember. Angka kenaikan tersebut terjadi akibat banyaknya aktivitas penduduk yang dilakukan di luar rumah.
“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti.
4. Alternatif liburan akhir tahun berkumpul bersama keluarga dan kegiatan secara virtual
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati, memberikan opsi pengganti liburan akhir tahun dengan mengadakan liburan yang tetap dilaksanakan di rumah seperti masak-masak bersama keluarga dan menghadiri kegiatan festival seni dan kebudayaan secara virtual.
“Perlu adanya hiburan pengganti berupa tontonan yang menarik bagi keluarga. Kalau boleh saran, yuk kita galang semua pihak untuk menghadirkan festival rakyat atau tur virtual yang dapat dinikmati seluruh anggota keluarga, bahkan di dalamnya (festival atau tur tersebut) kita bisa selipkan pesan-pesan untuk menjaga protokol kesehatan, sehingga hiburannya dapat pesannya juga dapat” kata Tuty.
Laporan: Hani Rosiyani
Baca Juga: Anies Instruksikan Hal Ini untuk Cegah Klaster Natal dan Tahun Baru