Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan mengevaluasi kinerja dan kapabilitas Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Hal itu dilontarkan usai dua jaksa TP4D tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta pada (19/8) lalu.
"Seperti yang saya sampaikan juga pada waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR, kami akan evaluasi TP4, karena banyak kebocoran-kebocoran," ujar Burhanuddin ketika menyambangi gedung KPK pada Jumat (8/11) kemarin.
Ia menambahkan juga akan berkonsultasi kepada pakar tentang perlu atau tidaknya TP4 dibubarkan. Bisa saja ke depan ia akan mengganti bentuk TP4.
"Tapi, dengan substansi yang tidak jauh dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan," tutur dia lagi.
Lalu, apa pesan yang disampaikan oleh pimpinan KPK, Laode M. Syarif, kepada para jaksa yang bekerja di KPK?