Jakarta, IDN Times - Rencana pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian santer. Polemik pro dan kontra terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) juga menjadi perhatian publik, karena dianggap melemahkan lembaga antikorupsi itu.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Zulfan Lindan mengatakan tidak perlu ada kerisauan dalam pembentukan Dewan Pengawas KPK. Apa alasan masyarakat tak perlu risau?