Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pengembangan kasus ini, pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

1. Pengembangan kasus korupsi Garuda dibantu Inggris dan Prancis

Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkati Penetapan Tersangka Korupsi Perum Jasa Tirta II 2017, Andrini Yaktiningsih. (dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan, penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

2. KPK akan umumkan peran tersangka korupsi Garuda

Editorial Team

Tonton lebih seru di