Jakarta, IDN Times - Masa Penahanan eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, akan berakhir pada Kamis, 8 Desember 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup peluang menambah waktu pencegahan Karen ke Luar Negeri.
"Akan saya cek lagi, apakah kalau (penyidikan) memang masih lama tentunya kami akan perpanjang (pencegahan) lagi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto seperti dikutip dari YouTube KPK, Selasa (6/12/2022).