Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, dan eks Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji pada Kamis (30/6/2022). Tim Penyidik KPK akan memeriksa keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).