Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sekjen PBB Dukung Solusi Dua Negara Akhiri Konflik Israel-Palestina

3 min read
Sekjen PBB Dukung Solusi Dua Negara Akhiri Konflik Israel-Palestina
potret Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres (flickr.com/U.S. Mission Photo by Eric Bridiers via commons.wikimedia.org/U.S. Mission Photo by Eric Bridiers)
  • Sekjen PBB Antonio Guterres mendesak implementasi segera solusi dua negara sebagai satu-satunya cara mengakhiri konflik Israel-Palestina, menegaskan waktu untuk perdamaian semakin menipis.
  • Guterres menyebut agresi dan upaya aneksasi wilayah Palestina oleh Israel melanggar hukum internasional, serta menghapus kondisi bagi terbentuknya negara Palestina yang berdaulat dan layak huni.
  • Presiden Dewan Eropa Antonio Costa menyatakan solusi dua negara didukung 142 negara dan meminta roadmap Dewan Keamanan PBB; kerangka ini telah disepakati dalam Perjanjian Oslo 1993.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mendukung penuh solusi dua negara untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Guterres mengatakan, solusi dua negara harus lebih dari sekadar wacana sehingga harus segera diimplementasikan. Sebab, ia menilai itu merupakan satu-satunya cara untuk mengakhiri perang di antara Israel dan Palestina.

"Bagi warga Palestina dan semua pihak yang peduli dengan perdamaian di Timur Tengah, dukungan untuk solusi dua negara harus melampaui sekadar kata-kata. Tidak ada alternatif lain dan waktu kita semakin habis," kata Guterres dalam pidatonya di sela-sela hari pertama sidang Majelis Umum PBB ke-81 yang dihelat di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (22/9/2026), seperti dilansir Anadolu Agency.

  1. 1. Guterres menyebut agresi Israel di Palestina melanggar hukum internasional

    Sebuah bangunan di Jalur Gaza hancur akibat serangan Israel.
    Sebuah bangunan di Jalur Gaza hancur akibat serangan Israel. (unsplash.com/Mohammed Ibrahim)

    Di tengah sidang PBB, Guterres juga menyoroti agresi yang selama ini dilakukan Israel di Palestina. Dalam pidatonya, ia menyebut agresi Israel di Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Sebab, agresi tersebut bertujuan untuk menganeksasi wilayah Palestina. 

    Dalam hukum internasional, aneksasi merupakan salah satu jenis akuisisi wilayah. Namun, cara ini sudah lama dilarang oleh piagam PBB. Oleh karena itu, tindakan Israel yang berupaya menganeksasi wilayah Palestina, seperti Gaza dan Tepi Barat melanggar hukum internasional. 

    "Kondisi untuk negara Palestina yang merdeka, demokratis, berkesinambungan, layak huni, dan berdaulat sedang secara sistematis dihapus," lanjut Guterres.

  2. 2. Presiden Dewan Eropa juga mendukung solusi dua negara

    Antonio Costa sedang menghadiri pertemuan.
    potret Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa (commons.wikimedia.org/Arne Müseler)

    Selain Guterres, Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, juga mendukung penuh solusi dua negara untuk mengakhiri perang antara Israel dan Palestina. Dalam pidatonya di sidang PBB, Costa mengatakan, solusi tersebut sudah mendapatkan dukungan dari 142 negara di dunia. 

    Oleh karena itu, Costa mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) soal solusi dua negara. Sebab, senada dengan Guterres, ia menilai solusi tersebut harus segera diimplementasikan agar perang antara Israel dan Palestina bisa segera usai. 

  3. 3. Solusi dua negara sudah disetujui pada 1993

    Sejumlah bangunan di Jalur Gaza hancur akibat serangan Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
    Sejumlah bangunan di Jalur Gaza hancur akibat serangan Pasukan Pertahanan Israel (IDF). (unsplash.com/Emad El Byed)

    Sebagai informasi, solusi dua negara merupakan kerangka kerja yang bertujuan untuk mengakhiri sengketa wilayah antara Israel dan Palestina. Caranya adalah dengan membangun dua negara untuk dua bangsa, yakni bangsa Israel dan bangsa Palestina. 

    Dilansir Britannica, solusi ini sebetulnya sudah disepakati Israel dan Palestina dalam Perjanjian Oslo pada 1993 silam. Namun, Israel kerap melanggar solusi tersebut dengan cara menyerang Palestina. Sebab, Tel Aviv berambisi untuk memperluas wilayahnya dengan menganeksasi wilayah Palestina.

    Hingga saat ini, Israel masih menyerang Palestina. Serangan terakhir terjadi pada Selasa kemarin. Ketika itu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyerang salah satu kota yang ada di Gaza, Kota Tuffah, hingga menewaskan 2 orang dan melukai 3 lainnya. Korban luka kini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More