Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna yang berulang kali mangkir dari panggilan sebagai saksi di pengadilan.
Agus seharusnya menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 di TNI AU. Bahkan, Wakil Presiden Boediono mau hadir untuk bersaksi dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan bahwa menjadi saksi itu kewajiban setiap warga negara. Saya masih ingat dalam perkara BLBI waktu itu Wakil Presiden Boediono dipanggil jadi saksi di persidangan, beliau sudah menunjukkan contoh teladan sebagai seorang warga negara yang baik," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun KPK, Selasa (27/12/2022).