Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa pihak lain bersamaan dengan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), Rabu (22/6/2022).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pihak lain tersebut adalah seorang karyawan PT Tripura Argo Persada, berinisial SH, sebagai saksi dalam perkara serupa.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis.