Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha pesmistis eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dapat ditangkap. Menurutnya, hal itu baru akan terjadi ketika pimpinan KPK periode saat ini diganti.
"Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan Pimpinan KPK saat ini," ujar Praswad dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (18/6/2024).