Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Tahanan KPK Ungkap Dipalak Penjaga Sampai Rp300 Ribu Tiap Hari

Lima dari 15 terdakwa beranjak usai menjalani sidang perdana perkara dugaan pungutan liar (Pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Intinya sih...
- Elviyanto mengaku dipalak petugas Rutan KPK setiap hari dengan nominal Rp200-300 ribu.
- 15 eks pegawai KPK didakwa menerima pungutan liar dari tahanan kasus korupsi, totalnya mencapai Rp6,3 miliar.
- Rincian penerimaan 15 eks pegawai KPK dalam kasus pungli rutan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Jakarta, IDN Times - Eks tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Elviyanto dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan pungli Rutan KPK. Dalam kesaksiannya, ia mengaku kerap dipalak petugas setiap hari.
"Waktu saya jadi koordinator (tahanan) setiap hari (diminta uang)," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us